JK.COM, JAKARTA — Harvey Moeis, ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi itu ditetapkan Kejagung atas dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.
Harvey keluar mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Harvey bakal dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
“Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, di mana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (26/3/2024).
Untuk kepentingan penyidikan, Harvey bakal ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.