Dari keduanya, Polisi melakukan pengembangan. AW dan RE di jemput dan langsung diboyong ke Jakarta oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, untuk memburu E (40) yang diduga merupakan otak, sekaligus produsen upal tersebut.
Perburuan Tim Naga Polres Pangkalpinang tergolong singkat. Hanya berselang 2 hari usai meringkus AW dan RE, Polisi akhirnya sukses meringkus E di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, sesaat tiba di terminal kedatangan Bandara Depati Amir mengatakan dari 3 tersangka diamankan uang palsu dengan nilai ratusan juta rupiah. Indikasi gerakan para sindikat ini sendiri, sudah terdeteksi oleh polisi sejak Juli 2022 lalu.
“Alhamdulillah kita sudah tiba di Bandara Depati Amir, dan kita membawa 3 tersangka. 2 tersangka kita amankan dari Sumatera Selatan, sementara 1 tersangka lagi kita amankan di Jakarta. Ini pengedar uang palsu jaringan antar provinsi,” jelas AKP Adi Putra kepada wartawan, Minggu (16/10/22) petang di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.