1. Memberdayakan perempuan untuk membuat keputusan yang lebih efektif, misalnya terkait dengan pendidikan, bisnis komersil, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan kesehatan;
2. Memungkinkan perempuan untuk memahami dan menjalankan hak-hak mereka sepenuhnya;
3. Membantu perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan publik;
4. Membantu perempuan untuk terlibat meminta pertanggungjawaban pemerintah dan/atau Badan Publik; dan
5. Menghubungkan perempuan dengan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai pemberdayaan ekonomi.
Gagasan KIP untuk Perempuan pada intinya memuliakan peningkatan derajat akses informasi dan partisipasi, mendukung pemerintah dan/atau badan publik dalam memastikan akses yang adil bagi perempuan, dan meningkatkan kapasitas perempuan untuk menggunakan hak akses informasi untuk menanggulangi kekerasan dan menjalani pendakian ekonomi dengan cara yang bermakna dan transformatif.
Inilah senyatanya hari ibu dalam gagasan KIP yang akan lebih bermakna kalau masyarakat informasi juga dimaknai dengan habit kongkret terukur ke depan, seperti keberanian masyarakat untuk memperjuangkan hak kaum ibu, perempuan, dan anak yang terganggu. Dua diantara contohnya, seperti dalam bentuk keberanian mengadukan pelanggaran hak nya melalui jalur informasi badan publik terkait.
Ada kampanye Pemerintah untuk “dare to speak up” berani menyuarakan fakta kekerasan pada perempuan dan anak. Bentuk lainnya, masyarakat informasi secara kongkret dalam momen tahun Pemilu 2023/2024 harusnya diukur dari keberanian melaporkan ke jalur informasi dari Badan Publik terkait Pemilu soal adanya pelanggaran hak memilih dan dipilih dari kaum perempuan. Selamat Hari Ibu untuk setiap kita yang memuliakannya. (**)