Meski kita bersyukur untuk beberapa basis kota, kosmopolitan, dengan kultur urban yang kuat, di situ ‘keadilan kesederajatan gender’ menjadi logika umum interaksi dan meritokrasi, aspirasi dan partisipasi, hingga afirmasi pemberdayaan perempuan.
Hal terpenting terhadap kaum perempuan, kita musti memastikan kesamaan hak atas informasi, jangan akses asimetrik. Jangan sampai berulang kendala adat budaya dalam pembuatan kebijakan yang peka gender, atau pembiaran pada pengecualian perempuan untuk berpartisipasi dalam penyampaian pengaduan atau pengambilan kebijakan dari level nasional hingga level desa sekalipun.
Hak Atas Informasi, Jalan Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan
Jangan ada parit, benteng, atau tembok penghalang pada pemberantasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebodohan seperti buta huruf, dan imobilitas karir, yang berperan dalam menciptakan asimetri gender dalam kaitannnya dengan pelaksanaan hak atas informasi.
Beban Ganda Perempuan, Perlu Dibantu Hak Atas Informasi
Sebagian perempuan sering menghadapi beban ganda, dalam bentuk mencari nafkah sambil mengurus keluarga mereka. Sebagai akibat dari situasi beban ekonomi nasional dihadapkan dengan terbatasnya kesempatan ekonomi dan pendidikan, maka jumlah perempuan karir juga tinggi.
Di sisi lain, banyak yang masih di bawah garis kemiskinan. Dengan akses yang baik terhadap informasi, perempuan dapat memanfaatkan peluang untuk mengubah hidup, keluarga, dan masyarakat.
Hak Informasi untuk Transformasi Ekonomi Kaum Perempuan
Secara khusus, akses ke informasi akan membantu beberapa hal