Dalam kesempatan tersebut, HA didampingi penasehat hukumnya Feriawansyah SH, dan saudara kandungnya ER. Sementara AC didampingi pengacara kondang Babel Adistya Sunggara SH.
Belum ada keterangan yang didapat dari para tersangka. Saat tiba di Kejati Babel, HA dan AC terlihat langsung menuju ke gedung utama dan melapor ke PTSP Kejati.
Puluhan wartawan tampak hadir di Kejati Babel, masih menunggu perkembangan, apakah ada eksekusi penahanan dari pihak Kejati terhadap HA dan AC.
Mengingat SA, salah seorang tersangka dugaan tipikor tunjangan transportasi DPRD Babel, telah menjalani penahanan pada awal Maret lalu. (red)