JK.com, PANGKALPINANG – Dua tersangka dugaan tipikor tunjangan transportasi DPRD Babel, HA dan AC, akhirnya mendatangi Kejati Babel pada Rabu (29/03/23) pagi.
Dengan hadirnya HA dan AC di Kejati Babel, maka tinggal DY yang masih belum tampak.
Dalam kesempatan tersebut, HA didampingi penasehat hukumnya Feriawansyah SH, dan saudara kandungnya ER. Sementara AC didampingi pengacara kondang Babel Adistya Sunggara SH.
Belum ada keterangan yang didapat dari para tersangka. Saat tiba di Kejati Babel, HA dan AC terlihat langsung menuju ke gedung utama dan melapor ke PTSP Kejati.