Dengan begitu, total sudah ada 11 tersangka dalam kasus ini. Berikut rinciannya:
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- TT, tersangka perintangan penyidikan perkara
- RL, General Manager PT TIN
(*)