Sementara informasi yang diterima wartawan, nilai transaksi dan luas lahan yang ditransaksikan oleh ZM dan FDI jauh lebih besar.
Diduga jumlah transaksi tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dengan luas mencapai ratusan hektare.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Wawan Suryadinata menyampaikan jika saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan jual beli Hutan Produksi di Desa Belilik.
Dijelaskannya, penyidik juga berkoordinasi dengan Polsek Namang guna pemeriksaan lebih dalam.
“Terimakasih atas informasinya, kami sudah melakukan penyelidikan terkait itu dan berkoordinasi dengan polsek setempat guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/01/23) malam.