Gerakan Masyarakat Peduli Asahan (GeMPA) Sebut Bimtek di 177 Desa di Asahan Jadi Ajang Korupsi

Watermark Jk 20240528 211313 0000

JK.COM, ASAHAN — Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah desa (pemdes) guna menyejahterakan masyarakatnya.

Di Kabupaten Asahan, terdapat 177 desa yang menerima dana desa tersebut, yang diduga rentan akan terjadinya ajang korupsi. Hal itu diungkapkan Ketua Investigasi Gerakan Masyarakat Peduli Asahan (GeMPA) Taufik.

Bacaan Lainnya

“Alokasi dana desa saat ini rentan dikorupsi, hal ini kemungkinan dikarenakan adanya sistem desentralisasi sampai ke desa. Dan kegiatan pelatihan itu kami menduga jadi ajang korupsi oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya,” ungkap Taufik pada Jurnal Khatulistiwa, Selasa (28/5/2024).

“Dan saat ini juga kami dengar para Kades sedang Bimtek di Jogja. Bayangkan berapa lagi dana desa yang terserap kesana?,” tambahnya.

Taufik menyebut hal ini telah melanggar ketentuan Permendes/PDTT Nomor 7 tahun 2023, dan ia secara tegas menyatakan pihaknya akan segera membuat aksi turun ke jalan guna menuntut hal tersebut.

Pos terkait

banner 300x250