“Karena, Camat, Lurah dan RT/RW tahu persis keadaan masyarakatnya. Selain bencana, mereka juga mengetahui tentang stunting dan kenakalan remaja,” ujar Mie Go.
Terpisah, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi menyampaikan, strategi pelibatan Kecamatan dalam gerakan Kencana, diharapkan dapat memperluas jangkauan penerapan SPM Sub Urusan Bencana, supaya lebih tepat sasaran.
“Sehingga ke depannya, peran serta kecamatan dalam penanggulangan dan penanganan bencana di wilayahnya menjadi lebih efektif dan efisien,” terang Dedi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/6/2024) petang.
Menurut Dedi, pihak Kecamatan memiliki peran strategis dan sebagai garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kebencanaan pada masyarakat, terutama di daerah rawan bencana, untuk percepatan capaian SPM Sub Urusan Bencana tersebut.
“Tentunya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan, mengingat SPM-nya sangat luas. Selain itu, dalam menanggulangi bencana, ada banyak sekali tantangan yang kita dihadapi selama ini,” paparnya.