JK.COM, PANGKALPINANG — Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana), diharapkan dapat menanggulangi bencana di Kota Pangkalpinang secara optimal.
Harapan demikian, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go saat menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Kencana, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, di ruang pertemuan kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (20/6/2024).
Mie Go menambahkan, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan ke masyarakat, sebagaimana yang tercantum di Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang berpedoman pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 tahun 2018.
Lebih lanjut Mie Go mengatakan, pelibatan kecamatan merupakan sebuah strategi yang dibutuhkan, karena kecamatan merupakan perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut, kata Mie Go, dilakukan sebagai upaya meningkatkan peran Kecamatan dalam penanggulangan bencana, di wilayahnya masing-masing.