Senada dengan itu, Eka Putra penguji nasional dari Provinsi Riau juga mengusulkan materi UKW radio dan televisi sebaiknya mengacu dari lembaga uji yang memang berbasis TV.
“Penguji spesifik tidak harus memiliki background TV atau radio, tetapi bisa juga ada ToT khusus penguji kedua bidang tersebut, agar tetap di bawah naungan UKW PWI,” sebut Eka.
Sementara itu, Rita Hastuti penguji nasional asal DKI Jakarta mengingatkan agar UKW berada di bawah tanggung jawab bidang pendidikan bukan organsiasi. Tak lupa juga, Rita menegaskan bahwa ketua bidang Pendidikan wajib sudah lulus UKW.
Selanjutnya Marah Sakti Siregar, salah satu penguji senior, mengatakan UKW harus benar-benar berlangsung independent tanpa adanya tekanan pihak luar.
Menurutnya, penguji UKW sudah mengikuti ToT dan magang berjenjang di tiga tingkatan, sehingga memperlihatkan kualitas penguji yang benar-benar kompeten.
Mewakili tuan rumah, M Syahrir berharap pertemuan yang murni digelar untuk membahas perbaikan kualitas materi uji dan silaturahim benar-benar menghasilkan usulan-usulan yang menambah bobot UKW. (rel/Bor)