Karena menurut Rajab, hal ini berkaitkan dengan mulai maraknya surat kabar yang melakukan konvergensi ke arah media online.
“Materi uji yang digunakan sekarang sudah sempurna, hanya saja memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.
Sementara itu, salah satu penguji nasional asal Sumatera Selatan, Ocktap Riyadi dalam kesempatan itu menyatakan bahwa perlu juga dibahas tentang standarisasi sistem uji. Karena menurutnya, masih banyak penguji belum sepaham dengan modul yang sudah ada.
“Tak hanya materi uji saja, kita juga perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji, karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul,” sebut Ocktap Riyadi.
“Jadi persamaan standarisasi penguji baik tingkat Muda, Madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” tambah Ocktap.
Selain itu, beberapa penguji nasional lainnya yakni Widodo (Jawa Barat) dan Dedi Sahputra (Sumatera Utara) mengharapkan adanya penyesuaian materi uji dengan penambahan versi online, televisi, dan radio.