JK.COM, MANADO — Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan kembali mengingatkan tugas anggota Polri adalah sebagai pemelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menjadi penegak hukum, yang terangkum dalam kebijakan Kapolda, dalam rangka penguatan Polri yang Presisi.
Hal itu disampaikannya, saat memberikan arahan kepada personel Polri pada saat apel pagi di Mako Polres Bitung, Selasa (16/1/2024).
“Hal utama yang saya tekankan adalah mari kita selalu bersyukur, dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi kita masing-masing sebagai anggota Polri serta menjaga nama baik institusi Polri. Jangan berbuat aneh-aneh yang melanggar aturan,” ujarnya.