“Pelaku juga menjual 1 unit ponsel milik Resto yang dicurinya, dijual di salah satu konter di Jakarta sebesar 1,4 juta rupiah,” terangnya.
Jojo juga mengungkapkan, uang hasil kejahatannya itu digunakan pelaku untuk judi online, membayar kost serta keperluan sehari-harinya selama melarikan diri ke Jakarta.
Sementara itu, usai diserahkan pihak keluarga ke Mapolda Babel, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.