JK.COM, PANGKALPINANG — WP alias Bowo (29), warga Desa Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan diamankan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (19/7/2024) lalu.
Diketahui, Bowo adalah mantan karyawan Mie Gacoan Pangkalpinang yang melakukan pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukannya pada bulan Mei 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, melalui keterangan resminya mengatakan, pelaku diamankan setelah tim yang menyelidiki kasus tersebut menemui keluarga pelaku, yang diketahui telah melarikan diri ke Jakarta.
“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga pun menyerahkan pelaku ke Mapolda,” ungkap Jojo, Sabtu (20/7/2024) siang.
“Pelaku diketahui mencuri uang di dalam brankas dan 1 unit handphone di ruangan kantor saat aktivitas resto sudah tutup,” tambah Jojo.