Gara-gara Posting Situs Judi Online, Warga Pemali ini Digelandang Polisi

Watermark Jk (baru) 20240124 145921 0000

“Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku mendapatkan keuntungan berkisar antara 3 sampai 4 juta per bulan dari postingannya ini,” ungkap Jojo.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara, pelaku HS saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung,” pungkasnya. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250