“Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku mendapatkan keuntungan berkisar antara 3 sampai 4 juta per bulan dari postingannya ini,” ungkap Jojo.
Sementara itu, dari hasil gelar perkara, pelaku HS saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
“Saat ini HS sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Rutan Polda Bangka Belitung,” pungkasnya. (HK01)