Fraksi PDI-P DPRD Kota Pangkalpinang Dukung Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Watermark Jk 2024 20240308 093154 0000

“Maka kami rasa ini diperlukan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016, terkait penyelenggaraan perhubungan yang baik dan benar,” ungkapnya.

Ia menyebut, struktur jalan di beberapa titik di kota Pangkalpinang yang sempit seringkali menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan, sehingga diperlukan kekuatan analis lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu dengan perubahan lalu lintas melalui perda yang baik ini, diharapkan bisa terwujud sistem transportasi yang terarah, terpadu, tertib, aman dan lancar,” tegasnya.

Pos terkait

banner 300x250