“Kami sudah menyurati bapak Kapolres Asahan pada 5 Maret lalu, kami sampaikan pemberitahuan kalau kami akan lakukan sweeping tempat hiburan malam di wilayah hukum polres Asahan,” ujarnya.
Selain itu, Uli menambahkan aksi tersebut dilakukan mengingat kabupaten asahan merupakan kabupaten dengan visi misi religius, sehingga menurutnya keberadaan THM dapat berdampak buruk bagi masyarakat.
“Maka dari itu kami keluarga besar FPPA akan bersikap tegas agar kota kisaran tidak terkontaminasi dengan tindakan yang jelas-jelas mengotori kota ini,” tegasnya.
Dalam aksinya, FPPA melakukan sweeping di sejumlah lokasi diantaranya tempat karaoke kasih dan panti pijat District X yang diduga menjadi tempat pelampiasan nafsu para pria hidung belang.