Film Kiblat Dikritik Keras MUI, Dinilai Termasuk Kampanye Hitam dan Tak Layak Tayang

Watermark Jk 20240325 181206 0000

“Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang begini tak boleh dibiarkan harus dilawan Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar,” imbuhnya.

Ia juga mengkritisi judul film itu yang menggunakan kata Kiblat. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi terbaru, kiblat berarti arah ke Ka’bah di Makkah (pada waktu salat). Karenanya, ia mempertanyakan mengapa kiblat dijadikan judul film tersebut.

“Gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat artinya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” tanya Cholil Nafis tak habis pikir.

Pernyataan sikap Cholil Nafis itu diunggah di akun Instagram-nya yang sudah bercentang biru atau terverifikasi, pada Minggu (24/3/2024).

Ia bahkan menyinggung pantas tidaknya sebuah film diedarkan di bioskop yang dinilainya termasuk sebuah kampanye hitam terhadap agama tertentu.

Pos terkait

banner 300x250