JK.COM, JAKARTA — Seorang pemuda bernama Fahri (26), harus berurusan dan ditangkap polisi lantaran telah menipu seorang PSK di Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
Polisi menyebut Fahri berpura-pura menggunakan jasa PSK tetapi sebenarnya menipunya hingga korban mengalami kerugian Rp 40 juta.
“Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial AT (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini,” tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, seperti yang dikutip dari detik.com, Senin (29/1/2024).
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan modus pelaku yang awalnya mengajak korban berkenalan lewat media sosial. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.