Selanjutnya Molen juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan pembahasan ketiga Raperda tersebut agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang.
“Semoga ketiga Raperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah kota Pangkalpinang,” tutupnya. (Bor)