Jojo menerangkan, dari penggeledahan ketiga pemuda tersebut, Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah menemukan sebanyak 31 paket yang diduga berisi sabu seberat total 5,65 gram.
Lebih lanjut Jojo mengatakan, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya, di antaranya plastik strip bening berbagai ukuran, 1 buah timbangan digital berwarna hitam, 3 buah handphone, serta 2 unit sepeda motor.
“Paketan sabu itu dimasukkan para pelaku ke dalam potongan sedotan plastik. Total ada sebanyak 31 paket dengan berat bruto 5,65 Gram,” paparnya.