Edarkan 12 Paket Sabu Seberat 3,48 Gram, Pemuda Air Gegas Diamankan Polisi

Jurnalkhatulistiwa.com Tersangka Ande
JurnalKhatulistiwa.com-(foto: Tersangka Ande+BB)

JK.COM, AIR GEGAS – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Air Gegas dan Sat Narkoba Polres Bangka Selatan, sukses mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, tim gabungan mengamankan seorang pemuda bernama Ande (27), di kediamannya di Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Ande yang sehari-hari bekerja di bengkel itu diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan 12 paket narkoba jenis sabu seberat 3,48 gram.

Pos terkait

banner 300x250