JK.com, JAKARTA – PT Sucofindo memberikan bantuan dalam bentuk fasilitasi pelatihan penyelia halal, pemeriksaan kehalalan produk baik dengan atau tanpa pengujian produk halal dan fasilitasi sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, dan Kecil (UMK).
Bantuan itu sebagai wujud dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Dilansir dari antaranews.com, Melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Sucofindo memberikan sertifikat halal kepada 26 UMK. Penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMK dilakukan pada acara Rapat Pimpinan Nasional Tahun 2022 PT Sucofindo yang digelar secara hybrid (dalam jaringan/daring dan luring), Rabu (23/02/22).
Direktur Utama PT. Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bahwa penyerahan sertifikat halal ini merupakan wujud kepedulian BUMN ini dalam membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya dalam membantu pelaku UMK yang telah terdampak pandemi COVID-19.
“Kami berharap agar sertifikat halal yang diterima ini semakin memperkuat bisnisnya. Sucofindo terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap UMK dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/02/22).
“Sucofindo telah melakukan fasilitasi sertifikasi halal untuk 26 UMK pada skema program TJSL. Selain itu kami mendukung BPJPH pada program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) untuk kurang lebih 500 UMK yang memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo,” tambah Mas Wigrantoro Roes Setiyadi.
Mas Wigrantoro menjelaskan bahwa Sucofindo sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus membantu pemerintah dalam pemeriksaan sertifikasi halal kepada seluruh pelaku usaha, khususnya industri makanan dan minuman, hotel, restoran, dan lainnya baik skala mikro, kecil, menengah maupun skala besar serta pelaku usaha luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas-dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan perdagangan di daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perusahan Pertambangan, dan perbankan berkolaborasi dalam program sertifikasi halal. Kami melakukan pelatihan, workshop, gap assessment, dan fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.
Menurut dia, Sucofindo melakukan pemeriksaan dan pengujian, kemudian hasilnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH menyerahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan ketetapan halal.
Ia mengatakan sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi UMK karena ada kepastian bahwa produknya telah sesuai dengan standar yang berlaku dan kepastian halal produknya.
“Ada kejelasan terhadap produk yang mendapatkan sertifikat halal sehingga kian diterima oleh masyarakat, apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah Muslim sehingga tentunya semakin memperkuat produknya di pasar.”
Beberapa UMK penerima sertifikat halal antara lain Happy Yummy Cakes dengan nama produk Almond Blueberry Crunchy, Dapur Legian dengan produk Bir Pletok Jahe Merah. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Budi Hartanto menyerahkan sertifikat halal Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian.
Legia Setiawati, perwakilan Dapur Legian, mengatakan bahwa pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh Sucofindo mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, penyimpannya, proses pembuatan, dan semuanya.
Rahmi Fitria, perwakilan dari Happy Yummy, menyampaikan bahwa melalui sertifikat halal ini, UMK dapat naik kelas. “Tentu konsumen semakin yakin terhadap kehalalan produk kami setelah mendapatkan sertifikat halal. Semoga kedepan kami dapat menjajagi pasar ekspor,” katanya. (Antara News / Bor)