Menanggapi laporan tersebut, Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen SH, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh warga tersebut. Meidy menyebut bahwa pihaknya akan melakukan analisis dan telaahan terlebih dahulu serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung seperti foto dan dokumen lainnya.
Selanjutnya, Kejari Kotamobagu akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan inspektorat untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan adanya penyelesaian yang adil dan transparan terkait dugaan pelanggaran terhadap penggunaan dana BLT DD di Pangian Barat.(Bas)