Entiman juga menyatakan bahwa ini merupakan kejahatan kemanusiaan, jadi diharapkan aparat hukum segera mengusut pejabat- pejabat yang terlibat di Kabupaten Talaud. ” saat kami bertemu dengan pihak Kejati, mereka akan segera turun untuk mendalami kasus ini dan segera memeriksa pos-pos mana yang diselewengkan,” terang Entiman. (*Nelson Sangadi)
Manado, Jurnal khatulistiwa– Pemerintah Kabupaten Talaud lewat Dinas Sosial diduga menyelewengkan Dana bantuan sosial untuk penyandang Disabilitas ( cacat) tahun 2023. Hal ini disampaikan Nelson Entiman bersama rekan- rekannya kepada awak media saat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulut, senin (25/09/23).