Mendengar kejadian, orang tua kandung sekaligus kakak salah satu korban, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotamobagu.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTLP/B/114.a/IV/2023/SPKT/RES-KTGU/SULUT, Atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak.
Aksi tersebut mendapat kecaman dari sejumlah masyarakat Kotamobagu, yang meminta untuk mengusut dan menangkap para pelaku.
Terpisah salah satu karyawan Surveyor PT SMF, Bagus saat dihubungi wartawan, mengaku belum tahu dengan persoalan tersebut, namun akan meneruskan ke Pimpinan.