Bak penjahat, kedua oknum tersebut mengancam dan menakut-nakuti kedua korban supaya menandatangani sebuah surat dan diambil fotonya. Pelaku mengancam bahwa jika korban tidak menandatangani surat itu, maka tidak akan di izinkan untuk pulang rumah.
“Dengan nada ancaman ‘Kalu nyanda motanda tangan torang nyanda mokase pulang pa ngoni 2,” kata UE menirukan kata ancaman kedua pelaku.
Dengan rasa takut, akhirnya kedua bocah menandatangani surat yang di maksud dan di izinkan pulang setelah memenuhi permintaan pelaku.