Ia menambahkan, mengenai temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini belum diselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.
“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel tetap dapat dipertahankan,” tambahnya.