DPRD Pangkalpinang Tetap Gelar Paripurna, Meski Hanya Dihadiri 3 Orang Anggota

Watermark Jk 2024 20240309 093916 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II 2024 DPRD Kota Pangkalpinang tampak tak seperti biasa. Pasalnya, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh tiga orang anggota saja, Senin (15/1/2024).

Di mana, di ruang rapat paripurna tersebut nampak banyak kursi yang masih kosong dan hanya diisi oleh tiga orang anggota dari total 30 kursi yang ada.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyebut bahwa hal itu dikarenakan sebanyak 13 orang anggota yang izin tidak dapat hadir, 3 orang sakit dan 7 orang tanpa keterangan.

“Menurut absensi, yang hadir secara fisik 7 orang, izin tidak hadir 13 orang, sakit 3 orang, dan tanpa keterangan 7 orang,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250