JK.com, PANGKALPINANG – Rapat Paripurna APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023 telah ketok palu, pembahasan APBD disepakati dengan beberapa catatan. Hal demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, usai sidang Paripurna tentang APBD Tahun 2023, Senin (31/10/2022).
“Sidang paripurna kita hari ini berjalan lancar berkaitan dengan APBD 2023. Hal ini sesuai dengan Permendagri dan peraturan perundang-undangan mengamanatkan bahwa, minimal satu bulan sebelum berakhirnya tahun Anggaran itu harus sudah diselesaikan,” ucap Ketua DPRD Pangkalpinang.