“Untuk pelayanan pendidikan itu menjadi urusan wajib pemerintah, jadi benar-benar harus diperhatikan,” ungkap Hertza. Senin (17/10/22).
Ia menambahkan, DPRD sendiri telah memberikan dukungan dengan menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang dalam mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang untuk kepentingan pendidikan.