Menurut legislator PKS itu, meski legislatif sebetulnya tidak tahu banyak, akan tetapi Rio meyakini bahwa Pemkot Pangkalpinang, memiliki mekanisme tersendiri terkait jabatan ASN.
“Berita yang muncul beberapa hari yang lalu, telah menjadi pembicaraan di masyarakat. Tentu saja, kami anggap itu tidak kondusif bagi pelaksanaan program, di Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.