DPRD Pangkalpinang Menyetujui Perubahan Kedua Perda Nomor 18 Tahun 2016 Kota Pangkalpinang

Watermark Jk 20240322 205244 0000

“Lalu yang Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 15 Januari tahun 2024,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut nampak dihadiri oleh para anggota fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, serta Forkopimda Kota Pangkalpinang. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250