“Karena Pangkalpinang adalah kota perdagangan dan jasa, jadi wajar saja jika banyak masyarakat yang ingin mengadu nasibnya di sektor perdagangan,” timpalnya.
Menurut Rio, alangkah baiknya jika para pedagang dikumpulkan, kemudian dilakukan komunikasi atau rapat dengar pendapat, sehingga ada sebuah kesepakatan Bersama, kalaupun memang tidak diizinkan oleh peraturan daerah.
“Masih bisa kita tinjau ulang atau kita evaluasi, yang penting mereka disana benar-benar untuk mencari nafkah kebutuhan keluarga, yang seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Jika hanya berpatokan pada tempat berdagang yang ilegal di Pangkalpinang, kata Rio, sangat banyak sekali titik-titik yang selalu menjadi catatan di DPRD, terhadap pemerintah daerah, tentu tidak baik jika melakukan pembiaran terhadap penggunaan lahan yang kurang tepat.