“Diharapkan Kepulauan Babel tidak lagi mengirimkan keluar dalam bentuk mentah tapi ada hilirisasinya,” ujarnya.
Selain itu, Ferdiansyah menambahkan, untuk ke depannya Kepulauan Bangka Belitung dapat menjual barang produksi dengan nilai yang tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Bapemperda Kepulauan Babel juga melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Ranperda dan evaluasi Perda dengan pihak Universitas Pertiba (Uniper).
“Semoga dengan adanya MoU Ranperda dan evaluasi Perda ini ke depannya Bangka Belitung lebih maju, dan lebih sejahtera,” tukasnya.
Sementara itu Rektor Universitas Pertiba, Suhardi mengapresiasi adanya MoU dengan pihak DPRD Kepulauan Babel tersebut.