JK.COM, PANGKALPINANG — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Babel, Ferdiansyah mengungkapkan, terdapat beberapa poin pembahasan dalam evaluasi kerja dan Ranperda Riset Inovasi Daerah.
Ferdiansyah menyebut, poin pertama yang dibahas itu mencakup Ranperda Riset, Informasi dan Teknologi.
Di mana, kata dia, ke depannya hal itu akan menjadi dasar hukum di dalam penyusunan program-program kegiatan pemerintah yang ada di Kepulauan Babel.
“Nantinya lebih berteknologi, ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi,” ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (30/4/2024).
Poin yang kedua, lanjutnya, evaluasi pengelolaan sumber daya kelautan dan kelapa sawit.