DPRD Kabupaten Bangka Setujui Raperda APBD Kabupaten Bangka 2023 Sah Menjadi Perda

Watermark Jk 2024 20240801 121958 0000

JK.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka, menggelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA 2023, di ruang sidang paripurna DPRD Bangka, Rabu (31/7/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, atas pencapaiannya yang telah 8 kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kanwil Kepulauan Babel.

Bacaan Lainnya

“Ini berdasarkan surat BPK Kanwil Kepulauan Babel pada 27 Mei 2024 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023, bahwa dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 dinyatakan opini WTP,” kata Iskandar.

“Dan pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena pemerintah Kabupaten Bangka telah 8 kali secara berturut-turut meraih predikat WTP tersebut, sejak tahun 2016 hingga tahun anggaran 2023 ini, semoga bisa mempertahankannya,” tambah Iskandar.

Iskandar juga menegaskan, berdasarkan surat dari BPK tersebut, pihaknya telah menyepakati Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Bangka Asmawi Alie menuturkan, persetujuan Raperda tersebut adalah untuk memenuhi amanat pasal 194 PP Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 pada tanggal 10 juli 2024,” ujar Asmawi.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda 2023 ini, yang hingga akhirnya hari ini Alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi Perda,” imbuh Asmawi.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat beberapa masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Bangka, dan kemudian akan dijadikan bahan perbaikan bersama. Sehingga, hal ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Dan dengan disepakati dan disahkannya Raperda ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Asmawi juga mengaku, tantangan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang tengah berjalan hingga saat ini, ternyata mengalami distrupsi yang sangat masif.

Bahkan, kata dia, sejak Perda Nomor 8 tahun 2023, telah terjadi berbagai perubahan dan perkembangan yang berdampak terhadap berbagai asumsi dan indikator APBD, baik pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Dari sisi pemerintah, untuk menjawab persoalan APBD tersebut, ia menilai salah satu alternatif solusinya adalah dengan melakukan perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2023 tersebut, dengan tujuan menjamin kesehatan dan keberlangsungan fiskal, kesehatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Disampaikannya, secara pelaksanaan perubahan APBD itu memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam

proses penetapannya harus melalui persetujuan DPRD dengan proses yang transparan.

“Di tengah-tengah ketidakpastian ini, kita berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024, menjadi lebih baik bahkan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Hal ini, lanjut dia, akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan perekonomian Kabupaten Bangka akan tumbuh lebih tinggi, sesuai target pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 4,31 persen.

“Kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 4,31 persen, pendapatan per kapita melonjak 55,11 juta rupiah. Kita memimpikan IPM kita berada di angka 74,54, dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini rasio yang kita targetkan 0,241,” harapnya.

Di kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD Bangka, atas perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan kurnia-Nya kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju Kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia,” pungkasnya.

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250