JK.COM, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.
Hal itu dipastikan saat rapat paripurna DPRD Babel dalam agenda pengambilan keputusan, di ruang sidang paripurna kantor DPRD Babel, Rabu (31/7/2024) siang.
Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi memaparkan, semua fraksi di DPRD Babel telah memberikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah catatan.
“Raperda sudah disahkan, dan semua fraksi menyetujui dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ungkap Heryawandi pada wartawan, yang dijumpai usai rapat.