Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Pansus RPJPD, Dody Kusdian pada kesempatan itu menambahkan, UU Daerah Kepulauan harus segera dipercepat. Sehingga pembangunan yang selama ini selalu terkonsentrasi pada daratan, juga dapat menyentuh wilayah laut untuk menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Ini juga merupakan momen pemikiran bagi Bappenas, untuk provinsi-provinsi kepulauan jangan hanya ditekankan pada pembangunan yang ada di darat saja. Apa gunanya kita namakan provinsi Kepulauan kalau kemudian pembangunan di laut itu tidak kita jadikan prioritas atau tidak menjadikannya sebagai indikator makro kita kedepannya,” tegasnya.
Hal ini menurutnya perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD 20 tahun ke depan, sebagai tonggak pembangunan negara umumnya dan provinsi Kepulauan khususnya.
“Sehingga siapapun kepala daerah ke depannya dapat mengacu pada rencana pembangunan ini dan mengembangkan potensi kelautan yang dimiliki oleh provinsi kepulauan,” tuturnya.
Ia menyebut, dengan adanya pembangunan di sektor kelautan itu, diharapkan akan ada konektivitas antar pulau-pulau yang ada di Kepulauan Babel, sehingga sektor perikanan akan menjadi maju dan potensi-potensi kelautan lainnya juga dapat lebih berkembang.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.