“Hal-hal yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2024 antara lain meliputi penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta memanfaatkan seoptimal mungkin sisa saldo anggaran lebih 2023 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026,” jelas Safrizal.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan maupun anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 ini,” tambahnya.
Sedangkan, terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babel 2025-2045, dirinya mengaku menyambut baik hal tersebut.
“Adanya paripurna ini kita telah melaksanakan tahapan sesuai waktu yang diinstruksikan oleh Kemendagri karena dokumen RPJPD ini diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan visi dan misi kepala daerah,” ucapnya.
Ia berharap, seluruh rencana yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut, dapat tersebarluas dan dijadikan sebagai pedoman, sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
“Sehingga arah kebijakan perencanaan pembangunan yang telah disepakati mampu diimplementasikan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan progres kemajuan daerah,” harapnya.