DPRD Babel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024-2025 Pemprov Babel

Watermark Jk 2024 20240808 180208 0000

Disebutkannya, pada rancangan KUA memuat tentang bagaimana kondisi ekonomi makro suatu daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi untuk pencapaiannya.

“Sedangkan di dalam PPAS, memuat penentuan skala prioritas pembangunan, penentuan skala prioritas program dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program atau kegiatan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto yang hadir mewakili Pj Gubernur Babel Safrizal ZA menyampaikan, rancangan perubahan anggaran tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek.

“Baik aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, daya saing, serta peningkatan kualitas pembangunan manusia,” ungkap Fery.

Pos terkait

banner 300x250