DPRD Babel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024-2025 Pemprov Babel

Watermark Jk 2024 20240808 180208 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengungkapkan, rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 dan 2025, merupakan tindak lanjut setelah disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yang disampaikan Pemprov Babel.

Hal itu diungkapkannya, saat membuka rapat paripurna DPRD Babel dalam agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024-2025 oleh Pemprov Babel, Kamis (8/8/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Keduanya saling keterkaitan, bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. KUA-PPAS adalah pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan hasil RKPD dari hasil Musrenbang,” jelasnya.

Pos terkait

banner 300x250