Di kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan maupun kritik dan saran yang telah disampaikan akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Terhadap kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal yang khusus yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya,” ungkapnya.
Ridwan menambahkan, mengenai temuan-temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.
“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kep. Babel tetap dapat dipertahankan,” jelasnya. (Bor)