Adet menambahkan, bahwa pada paripurna tanggal 29 juni 2022 yang lalu, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian langsung menindaklanjuti nya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam dan intens antara panitia khusus (Pansus) DPRD dengan seluruh perangkat daerah, Guna mendapat informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan ucapan Terima kasih atas kerja para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Ranperda tersebut bersama -sama perangkat daerah dan mitra Terkait,” pungkasnya.