JK.com, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (29/07/22)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH, Didampingi Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, dan dihadiri langsung Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Sekretaris Daerah Naziarto, Forkopimda dan tamu undangan.
Plt Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH, menjelaskan, setelah melalui rangkaian-rangkaian proses pembahasan Terkait subtansi, materi dan kajian terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat secara bersama-sama melangkah ke tahaf lebih lanjut sebagaimana diatur didalam perundang-undangan yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda ini,” jelasnya, saat membuka secara resmi rapat paripurna.