“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami mengucapkan selamat kepada saudara Safri semoga bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ungkapnya.
“Dengan adanya pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun di dalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun anggota DPRD Babel ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” tambahnya.
Soleh menambahkan, dilantiknya Safri sebagai PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024, maka lengkap sudah keanggotaan DPRD dari partai Gerindra.
“Dengan adanya pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun anggota DPRD Babel ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” ungkapnya. (hk01)