Dikatakan Herman, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan KPU Babel, yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW itu berjalan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Babel, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya saudara Yus Derahman atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Kepada saudara Safri, saya ucapkan selamat, semoga nantinya dapat bekerja dengan baik di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten I, Muhammad Soleh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Babel yang baru dilantik sebagai PAW.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-3391 tahun 2023 tanggal 25 September 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Safri, yang dilantik menggantikan Yus Derahman.