DPR Minta Batalkan Aturan Jual Beli Tanah Wajib Punya Kartu BPJS

08 24 49 Images

Persyaratan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Maret mendatang.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022,” tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (19/02/22).

Surat tersebut mewajibkan pemohon pelayanan peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus menyertakan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

“Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” demikian tulis surat tersebut, Sabtu (19/02/22).

Pos terkait

banner 300x250